Pengembangan SPKLU Dorong PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Kaltara

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:18:45 WIB
Pengembangan SPKLU Dorong PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Kaltara

JAKARTA - Upaya mempercepat transisi energi bersih terus dilakukan melalui penguatan infrastruktur kendaraan listrik. 

Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan penambahan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan di Kalimantan Utara.

PT PLN (Persero) menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum fast charging di wilayah tersebut. Penambahan fasilitas ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan. Infrastruktur baru diharapkan mendorong adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat.

Pengembangan SPKLU dilakukan seiring meningkatnya minat terhadap kendaraan listrik. PLN melihat kebutuhan akan fasilitas pengisian yang cepat dan mudah diakses. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan energi nasional.

Penambahan Fasilitas SPKLU Fast Charging

Penambahan SPKLU dilakukan melalui PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini turut melibatkan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kalimantan Utara. Sinergi tersebut bertujuan mempercepat penyediaan infrastruktur kelistrikan.

SPKLU baru yang dioperasikan berjenis DC Fast Charging. Fasilitas ini memiliki kapasitas daya sebesar 25 kilowatt. Penempatan dilakukan di Kantor PLN UP3 Kaltara agar mudah dijangkau.

Kehadiran SPKLU fast charging melengkapi fasilitas yang telah tersedia sebelumnya. Dengan tambahan ini, jumlah SPKLU di Kaltara terus bertambah. Infrastruktur tersebut memperkuat kesiapan wilayah menghadapi era kendaraan listrik.

Efisiensi Pengisian Daya Kendaraan

SPKLU fast charging mampu memberikan pengisian daya lebih cepat. Kecepatan pengisian mencapai 3,5 kali dibandingkan tipe AC. Hal ini memberikan efisiensi waktu bagi pengguna kendaraan listrik.

Kemudahan pengisian menjadi faktor penting dalam penggunaan kendaraan listrik. Dengan durasi pengisian yang lebih singkat, mobilitas pengguna menjadi lebih lancar. Fasilitas ini mendukung aktivitas harian masyarakat.

Teknologi fast charging juga meningkatkan kenyamanan pengguna. Waktu tunggu yang lebih singkat membuat kendaraan listrik semakin praktis. Kondisi ini diharapkan menarik minat masyarakat luas.

Sebaran dan Evaluasi Kebutuhan SPKLU

Manager PLN UP3 Kaltara, Dody Suhendra, menyampaikan penambahan SPKLU merupakan langkah strategis. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi pertumbuhan pengguna kendaraan listrik. PLN mempersiapkan infrastruktur sejak dini.

“Saat ini, total SPKLU di Kaltara berjumlah enam unit yang tersebar di berbagai lokasi dan seluruhnya berfungsi optimal. PLN terus mengevaluasi kebutuhan SPKLU agar sejalan dengan perkembangan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan kesiapan PLN mendukung kebutuhan pelanggan.

SPKLU telah tersedia di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. Penempatannya dilakukan di lokasi strategis. Hal ini memudahkan akses bagi pengguna kendaraan listrik.

Dukungan Transisi Energi Berkelanjutan

PLN terus memantau tren penggunaan kendaraan listrik di Kaltara. Evaluasi dilakukan berdasarkan pemanfaatan dan transaksi SPKLU. Data tersebut menjadi dasar pengembangan fasilitas ke depan.

“PLN akan terus memantau tren pemanfaatan kendaraan listrik dan transaksi SPKLU. Jika ke depan terjadi peningkatan signifikan, kami membuka peluang untuk menambah jumlah maupun kapasitas SPKLU di Kaltara,” bebernya. Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan PLN beradaptasi.

Melalui penambahan SPKLU fast charging ini, PLN menegaskan perannya dalam transisi energi nasional. Infrastruktur yang dibangun mendukung sistem transportasi bersih dan efisien. “PLN berkomitmen menjadi motor penggerak transisi energi bersih di Kaltara,” tutur Dody.

Terkini